1. PERBEDAAN HARMONISASI DAN
STANDARISASI YANG BERLAKU DALAM STANDAR AKUNTANSI
Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan
kompatibilitas (kesesuaian) praktek akuntansi dengan menentukan batasan –
batasan seberapa besar praktek – praktek tersebut dapat beragam. Standar
harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan
komparatibilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai
Negara.
Istilah harmonisasi dan standardisasi berbeda, standardisasi berarti penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit dan bahkan mungkin penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi. Penerapan standar internasional di dalam akuntansi bersifat sukarela dan tergantung, untuk diterima, pada niat baik dari mereka yang menggunakan standar akuntansi. Situasi termudah akan muncul ketika suatu standar internasional hanya merupakan tiruan dari standar nasional. Ketika standar nasional dan internasional berbeda satu sama lain praktek yang ada dewasa ini adalah mengunggulkan standar nasional.
Istilah harmonisasi dan standardisasi berbeda, standardisasi berarti penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit dan bahkan mungkin penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi. Penerapan standar internasional di dalam akuntansi bersifat sukarela dan tergantung, untuk diterima, pada niat baik dari mereka yang menggunakan standar akuntansi. Situasi termudah akan muncul ketika suatu standar internasional hanya merupakan tiruan dari standar nasional. Ketika standar nasional dan internasional berbeda satu sama lain praktek yang ada dewasa ini adalah mengunggulkan standar nasional.
Sedangkan untuk harmonisasi jauh lebih fleksibel (luwes) dan
terbuka, sehingga tidak menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua, tetapi
mengakomodasi beberapa perbedaan dan telah mengalami kemajuan yang besar secara
internasional dalam beberapa tahun terakhir. Jadi istilah harmonisasi sebagai
kebalikan dari standardisasi memilki arti sebuah rekonsiliasi atas berbagai
sudut pandang yang berbeda. Istilah ini lebih bersifat sebagai pendekatan
praktis dan mendamaikan daripada standardisasi, terutama jika standardisasi
berarti prosedur-prosedur yang dimiliki oleh satu negara hendaknya diterapkan
oleh semua negara yang lain. Harmonisasi menjadi suatu bagian yang penting
untuk menghasilkan komunikasi yang lebih baik atas suatu informasi agar dapat
diartikan dan dipahami secara internasional.
2. PRO DAN KONTRA HARMONISASI
STANDARISASI INTERNASIONAL
Keuntungan
harmonisasi akuntansi internasional:
Ø Pasar modal menjadi global dan modal
investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Standar
pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di
seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
Ø Investor dapat membuat keputusan
investasi yang lebih baik, portfolio akan lebih beragam dan risiko keuangan
berkurang.
Ø Perusahaan-perusahaan dapat
memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan
akuisisi.
Ø Gagasan
terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam
mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
Kritik
atas standar internasional:
Internasionalisasi standar akuntansi juga menuai kritik.
Pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan IASC), beberapa pihak mengatakan
bahwa penentuan standar internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana
atas masalah yang rumit. Dinyatakan pula bahwa akuntansi, sebagai ilmu sosial,
telah memiliki fleksibilitas yang terbangun dengan sendiri di dalamnya dan
kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang sangat berbeda merupakan
salah satu nilai terpenting yang dimilikinya.
Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar
internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan harus
merespons terhadap susunan tekanan nasional, social, politik, dan ekonomi yang
semakin meningkat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional
tambahan yang rumit dan berbiaya besar. Argumen terkait adalah perhatian politik
nasional sering kali berpengaruh terhadap standar akuntansi dan bahwa pengaruh
politik internasional tidak terhindari lagi akan menyebabkan kompromi standar
akuntansi.
3.
ARTI
REKONSILIASI DAN PENGAKUAN BERSAMA (TIMBAL BALIK) TERHADAP PERBEDAAN STANDAR
AKUNTANSI
Dua
pendekatan lain yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk
mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas :
Ø
Rekonsiliasi.
Melalui
rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan
menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakanrekonsiliasi
antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan
ekuitaspemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan
dilaporkan.Sebagai contoh, Komisi Pasar Modal AS (SEC).
Rekonsiliasi
berbiaya rendah bila dibandingkan dengan penyusunan laporan keuangan lengkap
berdasarkan prinsip akuntansi yang berbeda. Namun demikian rekonsiliasi hanya
menyajikan ringkasan dan bukan gambaran perusahaan yang utuh.
Ø Pengakuan
bersama / timbal balik / resiprositas
Pengakuan
bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negeri asal menerima laporan
keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip Negara asal.
Resiprositas tidak meningkatkan perbandingan laporan keuangan lintas Negara dan
dapat menimbulkan “lahan bermain yang tidak seimbang” yang mana memungkinkan
perusahan-perusahaan asing menerapkan standar yang tidak terlalu ketat bila
dibandingkan dengan yang diterapkan terhadap perusahaan domestic.
Sebagai
contoh, Bursa Efek London menerima laporan keuangan berdasarkan GAAP AS untuk
pelaporan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan asing. Sejalan dengan
perdagangan modal maka hermonisasi menjadi penting terhadap masalah-masalah
yang terkait dengan isi dengan isi laporan keuangan lintas Negara. Pendekatan
dilakukan dengan cara rekonsiliasi, dan pengakuan bersama. Dengan penyeragaman
laporan keuangan yang lengkap berdasarkan prinsip yang berbeda.
4.
ORGANISASI
YANG MEMPROMOSIKAN HARMONISASI DAN MEMILIKI PERAN PENTING DALAM PENETAPAN
STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL
Organisasi
Internasional Pendorong Harmonisasi Akuntansi
1. International
Accounting Standard Board (IASB).
2. Komisi Uni Eropa
(EU).
3. Organisasi
International Komisi Pasar Modal (IOSCO).
4. International
Federation of Accountant (IFAC).
5. Kelompok kerja
ahli pemerintah PBB dalam ISAR dan UNTACD.
6. Kelompok kerja
dalam OECD.
Sebagai tanggapan atas kebutuhan harmonisasi
standar akuntansi, berbagai upaya telah dilakukan oleh negara kapitalis. Salah
satunya adalah dengan dengan mendirikan International Accounting
Standard Committee(IASC) pada tahun 1973, yang sekarang berubah nama
menjadi International Accounting Standard Board (IASB). Jumlah
keanggotaan IASC sampai sekarang meliputi lebih dari 150 organisasi profesi
akuntansi yang berasal dari negara maju dan berkembang, termasuk Indonesia.
Tujuan IASC adalah
(1)
merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi sehubungan dengan
pelaporan keuangan dan mempromosikannya untuk bisa diterima secara luas di
seluruh dunia, serta
pelaporan keuangan dan mempromosikannya untuk bisa diterima secara luas di
seluruh dunia, serta
(2)
bekerja untuk pengembangan dan harmonisasi standar dan
prosedur akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan.
prosedur akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan.
Sampai sekarang IASB telah mengeluarkan lebih dari 50
standar akuntansi. Meskipun IASB berhak untuk menetapkan dan mengeluarkan
standar akuntansi, badan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum untuk
memaksakan penerapan standar akuntansi yang dihasilkan. IASC memiliki kelompok
konsultatif yang disebut IASC Consultative Group yang terdiri dari pihak-pihak
yang mewakili para pengguna laporan keuangan, pembuat laporan keuangan,
lembaga-lembaga pembuat standar, dan pengamat dari organisasi antar-pemerintah.
Kelompok ini bertemu secara teratur untuk membicarakan kebijakan, prinsip dan
hal-hal yang berkaitan dengan peranan IASC.
Pembentukan IASC merupakan salah satu usaha harmonisasi
standar
akuntansi yaitu untuk membuat perbedaan-perbedaan antar standar akuntansi di
berbagai negara menjadi semakin kecil. Harmonisasi ini tidak harus menghilangkan
standar akuntansi yang berlaku di setiap negara dan juga tidak menutup
kemungkinan bahwa standar akuntansi internasional yang disusun oleh IASC
diadopsi menjadi standar akuntansi nasional suatu negara.
akuntansi yaitu untuk membuat perbedaan-perbedaan antar standar akuntansi di
berbagai negara menjadi semakin kecil. Harmonisasi ini tidak harus menghilangkan
standar akuntansi yang berlaku di setiap negara dan juga tidak menutup
kemungkinan bahwa standar akuntansi internasional yang disusun oleh IASC
diadopsi menjadi standar akuntansi nasional suatu negara.
Konvergensi
IFRS
Dunia akuntansi saat ini masih disibukkan dengan adanya
standar akuntansi yang baru yaitu Standar Akuntansi Keuangan Internasional
IFRS. Hampir semua negara di dunia beralih ke standar tersebut, termasuk
Indonesia . Isu hangat tentang harmonisasi standar akuntansi international
berhubungan dengan globalisasi dalam dunia bisnis yang terjadi saat ini.
Globalisasi bisnis tampak dari kegiatan perdagangan antar negara yang
mengakibatkan munculnya perusahaan multi nasional. Hal ini mengakibatkan pula
timbulnya kebutuhan harmonisasi akan suatu standar akuntansi yang berlaku
secara luas di seluruh dunia. IASC ( International Accounting Standard Commite)
sebagi lembaga yang bertujuan merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi
sehubungan dengan pelaporan keuangan dan mempromosikan untuk bisa diterima
secara luas di seluruh dunia, serta bekerja untuk pengembangan dan harmonisasi
standard dan prosedur akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan.
International Accounting Standards, yang lebih dikenal sebagai International
Financial Reporting Standards(IFRS), merupakan standar tunggal pelaporan
akuntansi yang memberikan penekanan pada penilaian (revaluation)
profesional dengan disclosures yang jelas dan transparan
mengenai substansi ekonomis transaksi, penjelasan hingga mencapai kesimpulan
tertentu. Standar ini muncul akibat tuntutan globalisasi yang mengharuskan para
pelaku bisnis di suatu Negara ikut serta dalam bisnis lintas negara. Untuk itu
diperlukan suatu standar internasional yang berlaku sama di semua Negara untuk
memudahkan proses rekonsiliasi bisnis. Perbedaan utama standar internasional
ini dengan standar yang berlaku di Indonesia terletak pada penerapan revaluation
model, yaitu kemungkinkan penilaian aktiva menggunakan nilai wajar,
sehingga laporan keuangan disajikan dengan basis ‘true and fair‘.
Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan keuangan dan
laporan keuangan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksud dalam
laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang:
- Transparan bagi para pengguna dan dapat dibandingkan
sepanjang periode yang disajikan.
- Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi
yang berdasarkan pada IFRS.
- Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi
manfaat untuk para pengguna.
5.
PENDEKATAN BARU UNI EROPA DAN
KAITANNYA DENGAN INTEGRASI PASAR KALANGAN EROPA
Komisi
mengumumkan bahwa EU perlu untuk bergerak secara tepat dengan maksud untuk
memberikan sinyal yang jelas bahwa perusahaan yang sedang berupaya untuk
melakukan pencatatan di Amerika Serikat dan pasar-pasar dunia lainnya akan
tetap dapat bertahan dalam kerangka dasar akuntansi EU. EC juga menekankan agar
EU memperkuat komitmennya terhadap proses penentuan standar internasional, yang
menawarkan solusi paling efisien dan cepat untuk masalah-masalah yang dihadapi
perusahaan yang beroperasi dalam skala internasional.
Pada
tahun 2000, EC mengadopsi strategi pelaporan keuangan yang baru. Hal yang
menarik dari strategi ini adalah usulan aturan bahwa seluruh perusahaan EU yang
tercatat dalam pasar teregulasi, termasuk bank, perusahaan asuransi dan SME
(perusahaan berukuran kecil dan menengah), menyusun akun-akun konsolidais
sesuai dengan IFRS.
DAFTAR
PUSTAKA
Meek,
Gary. and Saudagaran S. (1990). A Survey of Research on Financial Reporting in
a
Transnational
Context. Journal of Accounting Literature, 9, pp. 145-182.
Alhashim,
D.D. (1982). International Dimensions in Accounting and Implications for
Developing
Nations. Management International Review ($th Quarter), pp.
4-11.
Choi,
Frederick D.S., and Gerhard D. Mueller, 2005., Akuntansi Internasional – Buku
1, Edisi 5., Salemba Empat, Jakarta.
Choi,
Frederick D.S., and Gerhard D. Mueller, 2005., Akuntansi Internasional – Buku
2, Edisi 5., Salemba Empat, Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar