Selasa, 03 April 2012

UTANG DAN INVESTASI JANGKA PANJANG


UTANG DAN INVESTASI JANGKA PANJANG

I.       UTANG/KEWAJIBAN

1.1  Pengertian Utang
Utang adalah pengorbanan manfaat ekonomi di masa yang akan datang yang mungkin terjadi akibat kewajiban suatu badan usaha pada masa kini untuk mentransfer aktiva atau menyediakan jasa pada badan usaha lain dimasa yang akan datang sebagai akibat transaksi atau kejadian masa lalu.
            Utang di kelompokkan menjadi 2 kelompok, yaitu :
1.      Utang jangka pendek
Utang yang dibayarkan dalam jangka waktu kurang dari 1 tahun.
2.      Utang jangka panjang
Utang yang dibayarkan dalam jangka waktu lebih dari 1 tahun.
 1.2 Utang di Indonesia
Jumlah utang pemerintah tahun 2011 diperkirakan akan mencapai Rp1.878 triliun atau meningkat dari utang pada kondisi awal 2010 yang sebesar Rp1.617 triliun, namun, jika dibandingkan antara jumlah utang dan PDB, rasio utang Indonesia pada tahun 2011 justru akan lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yaitu hanya sebesar 26,7 persen saja.
Dalam hal ini utang tersebut memiliki berbagai macam manfaat bagi perekonomian Indonesia namun apabila pemerintah tidak dapat menahan jumlah utang yang ada di Indonesia dapat mengakibatkan kerugian tersendiri. Manfaat dan kerugian tersebut antara lain:
Manfaat Utang di Indonesia :
·         Penurunan biaya bunga APBN
·         Sumber Investasi swasta
·         Pembiayaan Foreign Direct Investment (FDI) dan kedalaman pasar modal.
·         Menutup gap devisa yang ditimbulkan akibat defisit pada transaksi berjalan.
·          Memperbanyak penerbitan obligasi Negara dengan berbagai macam seri dan jangka waktu.

Dampak Positif Utang di Indonesia :
·         Meningkatkan tingkat perekonomiaan suatu negara.
·         Membantu pembiayaan dalam negeri, khususnya dalam pembangunan infrastruktur dalam negeri.

Dampak Negatif  Utang di Indonesia :
·          Menimbulkan krisis ekonomi yang berkepanjangan.
·          Pemerintah akan terbebani dengan pembayaran utang tersebut sehingga hanya sedikit dari APBN yang digunakan untuk pembangunan.
·          Cicilan bunga yang makin memberatkan perekonomian Indonesia
·         Beban ekonomi yang harus diterima rakyat pada saat pembayaran kembali, juga beban psikologis politis yang harus diterima oleh negara debitur akibat ketergantungannya dengan bantuan asing walaupun terdapat peningkatan pendapatan perkapita maupun laju pertumbuhan tinggi, bukan berarti bahwa Negara tersebut sudah maju tetapi dihitung juga dari banyaknya hutang yang dimiliki Negara tersebut.
·         Mengakibatkan pembangunan yg tidak berkesinambungan
·         Memicu pemberhentian pembangunan di tengah jalan ” tidak diteruskan” karena jika sudah jatuh tempo. maka biaya untuk alokasi pmbngunan otomatis tidak ada
·         Pembangunan yang terkesan setengah – setengah , hal itu biasa terjadi karena jumlah utang yg di pinjam tidak sebanding dengan rencana pembangunan yg memakan biaya tidak sedikit..
·         Dapat menurun kan kualitas pembangunan itu sendiri ,artinya dengan bugdet dengan dana hutang pasti pihak pemborong akan mencari bahan bngunan yg terjangkau & murah pastinya tidak memperhatikan kualitas
·         Yang  paling terlihat dampak dari itu semua adalah Pembangunan yg tidak merata antar daerah . Dapat dipastikan dana hasil hutang itu ada batasannya artinya tidak terlalu besar . jadi mau tidak mau indonesia harus memprioritaskan pembngunan di suatu daerah

II.                INVESTASI JANGKA PANJANG

2.1  Pengertian Investasi Jangka Panjang

Dalam kamus Bahasa Indonesia Kontemporer, kata investasi diartikan yaitu penanaman uang atau modal di suatu proyek atau perusahaan dengan tujuan untuk mencari untung di masa yang akan datang (Salim, 1991).

Di Indonesia, topik investasi sudah diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK No. 13) Investasi adalah suatu aktiva yang digunakan perusahaan untuk pertumbuhan kekayaan (accreation of wealth) melalui distribusi hasil investasi (seperti bunga, royalti, deviden, dan uang sewa), untuk apresiasi nilai investasi atau untuk manfaat lain bagi perusahaan yang berinvestasi seperti manfaat yang diperoleh melalui hubungan perdagangan.
Investasi Jangka Panjang dapat berupa :
1. Penyertaan dalam bentuk saham, obligasi, dan surat berharga lainnya
2. Investasi dalam dana untuk hutang jangka panjang
3. Investasi aktiva lain-lain

Dilihat dari segi waktu (lamanya), investasi dapat diklasifikasikan menjadi dua golongan, yaitu Investasi Lancar dan Investasi Jangka Panjang.
1.      Investasi lancar yaitu investasi yang dapat segera dicairkan dan dimaksudkan untuk dimiliki selama setahun atau kurang.
2.      Investasi jangka panjang adalah investasi selain investasi lancar.Perusahaan melakukan investasi dengan alasan yang berbeda-beda.

Bagi beberapa perusahaan, aktivitas investasi merupakan unsur penting dari operasi perusahaan, dan penilaian kinerja perusahaan mungkin sebagian besar, atau seluruhnya bergantung pada hasil yang dilaporkan mengenai aktivitas ini.

Beberapa perusahaan melakukan investasi sebagai cara untuk menempatkan kelebihan dana dan beberapa perusahaan lain melakukan perdagangan investasi untuk mempererat hubungan bisnis atau memperolehsuatu keuntungan perdagangan.

Hakekat investasi jangka panjang adalah:
a. Bagian dari aktiva perusahaan,
b. Ditanamkan dalam bentuk tertentu,
c. Dimaksudkan untuk mencari keuntungan/menambah kekayaan atau
untuk tujuan lainnya.
f. Dalam waktu lebih dari satu tahun.

2.2 Tujuan Investasi Jangka Panjang

Suatu perusahaan melakukan investasi jangka panjang tentunya didasarkan pada tujuan tertentu yang kemungkinan berbeda dengan perusahaan lain. Dalam uraian di depan telah disebutkan bahwa salah satu tujuan investasi adalah untuk mencari keuntungan. Secara umum tujuan investasi memang mencari untung, tetapi bagi perusahaan tertentu kemungkinan ada tujuan utama yang lain selain untuk mencari untung. Dari tulisan para ahli, diperoleh informasi bahwa pada umumnya tujuan investasi adalah sebagai berikut:
·         Untuk memperoleh pendapatan yang tetap dalam setiap periode, antara lain seperti bunga, royalti, deviden, atau uang sewa dan lain-lainnya.
·         Untuk membentuk suatu dana khusus, misalnya dana untuk kepentinganekspansi, kepentingan sosial.
·         Untuk mengontrol atau mengendalikan perusahaan lain, melaluipemilikan sebagian ekuitas perusahaan tersebut.
·         Untuk menjamin tersedianya bahan baku dan mendapatkan pasar untukproduk yang dihasilkan.
·         Untuk mengurangi persaingan di antara perusahaan-perusahaan yangsejenis.
·         Untuk menjaga hubungan antar perusahaan.

1 komentar: