Fungsi
akuntansi yang demikian penting dalam kehidupan bisnis dan keuangan,
menunjukkan bahwa akuntansi dalam masyarakat bisnis atau internasional
melakukan fungsi jasa. Akuntansi harus tanggap terhadap kebutuhan masyarakat
yang terus berubah dan harus mencerminkan kondisi budaya, ekonomi, hukum,
sosial dan politik dari masyarakat tempat dia beroperasi. Dengan demikian
akuntansi harus berada tetap dalam kedudukannya yang berguna secara teknis dan
sosial.
Akuntansi
Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan
prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar
akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya.
Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan
dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan
bisnis.
Didalam
Akuntansi Internasional terdapat beberapa karakteristik era ekonomi global,
antara lain:
1.
Bisnis
internasional
2.
Hilangnya
batasan-batasan antar negara era ekonomi global sering sulit untuk
mengindentifikasi Negara asal suatu
produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional
3.
Ketergantungan
pada perdagangan internasional
Alasan-alasan
perusahaan Go Internasional :
1.
Theory
of comparative advantage
2.
Imperfect
market theory
3.
Product
cycle theory
4.
Transfer
technology and Strategic Alliance
Tantangan
bagi profesi akuntan dalam pengembangan akuntansi :
1.
Skill
dan kompetensi yang dimiliki
2.
Memahami
Cross Functional Linkages, akuntan tidak hanya cukup mahir dalam teknik,
prosedur dan standar akuntansi tetapi juga harus biasa memandang bisnis sebagai
suatu bentuk terintegrasi. Seperti : kualitas produk, fleksibilitas produksi
dan kemampuan untuk memproduksi dan mengekspor dengan cepat agar bisa memenangkan
persaingan global
3.
Analisis
keuangan dan perbandingannya
Perkembangan Akuntansi Internasional sudah seyogyanya diiringi oleh kemampuan individu yang bergerak dalam bidang akuntansi untuk ikut andil memajukan akuntansi. Akuntansi Internasional merupakan penghubung antarnegara. Delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional harus dipahami dengan baik agar tercipta harmonisasi antarnegara yang bertransaksi.
Perkembangan Akuntansi Internasional sudah seyogyanya diiringi oleh kemampuan individu yang bergerak dalam bidang akuntansi untuk ikut andil memajukan akuntansi. Akuntansi Internasional merupakan penghubung antarnegara. Delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional harus dipahami dengan baik agar tercipta harmonisasi antarnegara yang bertransaksi.
1. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN DUNIA AKUNTANSI
Dibawah
ini adalah faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi dan
pendekatannya.Ada 8 faktor yang memiliki pengaruh yang signifikan terhadap
perkembangan akuntansi, antara lain :
1.
Sumber Pendanaan
Dalam sistem berbasis kredit bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
Dalam sistem berbasis kredit bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
2.
Sistem Hukum
Menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi.
Menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi.
3.
Perpajakan
Peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansikarena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak.
Peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansikarena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak.
4.
Ikatan Politik dan Ekonomi
Integrasi ekonomi melalui pertumbuhan perdagangan dan arus modal internasional merupakan pendorong kuat akan konvergensi standar akuntansi.
Integrasi ekonomi melalui pertumbuhan perdagangan dan arus modal internasional merupakan pendorong kuat akan konvergensi standar akuntansi.
5.
Inflasi
Menyebabkan distori terhadap akuntansi biaya historis dan mempengaruhi kecenderungan suatu negara menerapkan perubahan harga terhadap akun-akun perusahaan.
Menyebabkan distori terhadap akuntansi biaya historis dan mempengaruhi kecenderungan suatu negara menerapkan perubahan harga terhadap akun-akun perusahaan.
6.
Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
7.
Tingkat Pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivatif tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivatif tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
8.
Budaya
Disini budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variabel budaya mendasari pengaturan kelembagaan disuatu negara.
Disini budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variabel budaya mendasari pengaturan kelembagaan disuatu negara.
Perkembangan Akuntansi Internasional sudah seharusnya
diikuti oleh kemampuan individu yang bergerak dalam bidang akuntansi untuk ikut
andil memajukan akuntansi. Akuntansi Internasional merupakan penghubung
antarnegara. Delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi
internasional harus dipahami dengan baik agar tercipta harmonisasi antarnegara
yang bertransaksi, di Indonesia sendiri perkembangan akuntansi internasional
sangat pesat, karena telah diiringi oleh hubungan antar negara lain yang
semakin kuat.
2. PENDEKATAN PERKEMBANGAN AKUNTANSI DALAM
EKONOMI YANG BERORIENTASI PASAR.
Klasifikasi awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh
Mueller pertengahan tahun 1960-an. 1a mengidentifikasikan empat pendekatan
terhadap perkembangan akuntansi di negara-negara Barat dengaii sistem ekonomi
berorientasi pasar.
1.
Berdasarkan pendekatan makroekonomi,
praktik
akuntansi didapatkan dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi
nasional. Tujuan perusahaan umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijn
nasional, karena perusahaan bisnis mengoordinasikan kegiatan mereka dengan
kebijakan oasional. Karenanya, sebagai contoh, suatu kebijakan nasional berupa
lapangan kerja yangstabil dengan menghindari perubahan besardalam
siklusbisnisakan menghasilkan praktik akuntansi yang meratakan laba. Atau,
untuk mendorong perkembangan industri tertentu, suatu negara dapat mengizinkan
penghapusan pengeluaran modal secara cepat pada beberapa industri tersebut. Akuntansi
di Swedia berkembang dan pendekatan makroekonomi.
2.
Berdasarkan pendekatan mikroekonomi.
Akuntansi
berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan
secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup. Untuk mencapai
tujuan ini, perusahaan harus memperlahankan modal fisik yang dimiliki. Juga
sama pentingnya bahwa perusahaan memisahkan secara jelas modal dari laba untuk
mengevaluasi dan mengendalikan aktivitas usaha. Pengukuran akuntansi yang
didasarkan pada biaya penggañtian sangat didukung karena paling sesuai dengan
pendekatan ini. Akuntansi di Belanda berkembang dari mikroekonorni.
3.
Berdasarkan pendekatan independen,
Akuntansi
berasal dan praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan pertimbangan, coba-coba,
dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai Fungsi jasa yang konsep dan
prinsipnya di ambi1 dan proses bisnis yang dijalankan, diambilkan dari cabang
keilmuan seperti ekonomi. Bisnis menghadapi kerumitan dunia nyata dan
ketidakpastian yang senantiasa terjadi melalui pengalaman, praktik, dan
intuisi. Akuntansi berkembang dengan cara yang sama. Sebagai contoh, laba
secara sederhana merupakan hal yang paling bermanfaat dalam praktik dan
pengungkapan secara pragmatis menjawab kebutuhan para pengguna. Akuntansi
berkembang secara independen di lnggris dan Amerika Serikat.
4.
Berdasarkan pendekatan
yang seragam,
Akuntansi
distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh
pemerintah pusat. Keragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan
memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak dan bahkan manajer untuk
menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
Secara umum, pendekatan seragam digunakan di negara-negara dengan keterlibatan
pemerintah yang besar dalam perencanaan ekonomi di mana akuntansi digunakan
antara lain untuk mengukur kinerja, mengalokasikan sumber daya, mengumpulkan
pajak dan mengendalikan harga. Prancis, dengan bagan akuntansi nasional yang
seragam, merupakan pendukung utama pendeka tan seragam. Sistem Hukum: Akuntansi
Hukum Umum dengan Hukum Kode.
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan sistem
hukum suatu negara. Pandangan ini telah mendominasi pemikiran akuntansi selama
kurang lebih 20 tahun terakhir.
1.
Aktuntansi dalam
negara-negara ukum umum memiliki karakter berorienlasi lerhadap “penyajian
wajar,” transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi
keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan
pelaporan keuangan ditujukan untuk kebutuhan informasi investor luar. Penentuan
standar akuntansi cenderung merupakan aktivitas sektor swasta dengan peranan
penting yang dimainkan oleh profesi akuntansi. Akuntansi hukum umum sering
disebut sebagai “Anglo Saxon,” “lnggris-Arnerika,” atau “berdasarkan mikro.”
Akuntansi hukum umum berawal di Inggris dan kemudian diekspor ke negara-negara
seperti Australia, Kanada, Hong Kong, India, Malaysia, Pakistan dan Amerika
Scrikat.
2.
Akuntansi dalam
negara-negara hukim kode memiliki karaterislik berorientasi legalistik, tidak
membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi
keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah (“orang dalam”) mendominasi sumber
keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor.
Penentuan standar akuntansi cenderung merupakan aktivitas sektor publik dengan
relatif sedikil pengaruh dari profesi akuntansi. Akuntansi hukum kode sering
disehut “kontinental,” “legalistik,” atau “seragam secara makro.” Ini ditemukan
di kebanyakan negara-negara Eropa Kontinental dan bekas koloni mereka di
Afrika, Asia, dan Amerika.
Pemberian karakter akuntansi memparalelkan hal yang disebut
sebagai model “pemegang saham” dan “pihak berkepentingan” (atau kelola
perusahaan dalam negara hukum umum dan hukum kode. Sistem hukum suatu negara
dan sistem keuangannya dapat dikaitkan dalam suatu hubungan sebab akibat.
Suatu sistem legal dalam hukum umum menekankan hak pemegang saham dan
menawarkan perlindungan yang lebih kuat
Hukum melindungi investor luar an secara hukum sangat ditegakkan.
Hasilnya adalah pasar modal yang kuat berkembang di negara-negara hukum umum
dan pasar modal yang lemah berkembang di negara-negara hukum kode.
Perusahaan-perusahaan di negara hukum urnum memperoleh modal dalam jumlah yang
besar metalui penawaran publik saham kepada sejumtah investor, dibandingkan
dengan perusahaan-perusahaan di negara hukum kode. Karena investor memiliki
posisi wajar terhadap perusahaan, terdapat permintaan akan informasi akuntansi
yang mencerminkan kinerja operasi dan posisi keuangan dengan akurat.
Pengungkapan publik menyelesaikan masalah informasi yang tidak seimbang
(asimetris) antara perusahaan dan investor.
3.
NEGARA
YANG DOMINAN DALAM PERKEMBANGAN PRAKTEK AKUNTANSI
Beberapa
negara yang dominan terhadap perkembangan akuntansi antara lain:
(1) Prancis
(2) Jepang
(3) Amerika Serikat
(1) Prancis
(2) Jepang
(3) Amerika Serikat
Dalam perkembangannya negara Prancis dan Jepang masih kurang
dominan ketimbang Amerika Serikat. Hal ini dapat dilihat dari perkembangan
akuntansi Jepang yang dalam perkembangannya saat ini didasarkan pada IFRS yang
ada.
4.
DASAR KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Klasifikasi yang dimaksud adalah bagaimana membedakan klasifikasi
atau perbandingan sistem akuntansi keuangan nasional dan regional. Klasifikasi
merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem
akuntansi nasional berbeda-beda. Kita juga dapat menganalisis apakah
sistem-sistem tersebut cenderung menyatu atau berbeda.
Tujuan dari klasifikasi adalah mengelompkkan sistem
akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya. Klasifikasi mengungkapkan
struktur dasar dimana anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan dan yang
membedakan kelompok-kelompok yang beraneka ragam satu sama lain. Dengan
mengenali kesamaan dan perbedaan, pemahaman kita mengenai sistem akuntansi akan
lebih baik. Klasifikasi merupakan cara untuk melihat dunia.
Klasifikasi
akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu :
1. Pendekatan Deductive
Yaitu mengidentifikasikan faktor lingkungan yang relevan dan mengkaitkan itu dengan praktek akuntansi nasional, pengelompokan internasional atau pola perkembangan yang diajukan.
1. Pendekatan Deductive
Yaitu mengidentifikasikan faktor lingkungan yang relevan dan mengkaitkan itu dengan praktek akuntansi nasional, pengelompokan internasional atau pola perkembangan yang diajukan.
2. Pendekatan
Inductive
Praktek akuntansi individual dianalisa, pola perkembangan atau pengelompokan diidentifikasikan dan di akhir penjelasan dibuat dari sudut pandang ekonomi, sosial, politik dan faktor-faktor lainnya.
Praktek akuntansi individual dianalisa, pola perkembangan atau pengelompokan diidentifikasikan dan di akhir penjelasan dibuat dari sudut pandang ekonomi, sosial, politik dan faktor-faktor lainnya.
5. PERBEDAAN
PENYAJIAN WAJAR DAN KEPATUHAN TERHADAP HUKUM DI NEGARA YANG DOMINAN.
Banyak perbedaan akuntansi pada tingkat nasional menjadi semakin
menghilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal ini, yaitu:
a. Pentingnya pasar saham sebagai sumber
keuangan terasa semakin berkembang di dunia.
b. Pelaporan keuangan ganda kini menjadi
hal yang umum.
c. Beberapa negara yang
menganut kodifikasi hukum, secara khusus Jerman dan Jepang, mengalihkan
tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemetintah kepada kelompok
sector swasta yang professional dan independen.
Perbedaan penyajian wajar dan kepatuhan terhadap hukum mengalami
banyak permasahan. Ini menyangkut penyesuaian yang dilakukan terhadap
pemberlakuan IFRS sebagai dasar penyajian. Beberapa masalah diantaranya :
1.
Depresiasi, di mana beban
ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat
ekonomi.
2.
Sewa guna usaha yang
memiliki substansi pembelian aktiva tetap (properti) diperlakukan seperti itu
(penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa
(kepatuhan hukum).
3.
Pensiun dengan biaya yang
diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan
menurut dasar dibayar pada saat Anda berhenti bekerja (kepatuhan hukum).
Penyajian wajar dan substansi mengungguli
bentuk merupakan ciri utama akuntansi hukum. Akuntansi hukum umum berorientasi
pada kebutuhan pengambilan keputusan oleh investor luar. Laporan keuangan
dirancang untuk membantu para investor dalam menilai kinerja manajemen dan
memperkirakan arus kas dan keuntungan di masa depan. Akuntansi kepatuhan hukum
dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti
perhitungan laba kena pajak atau mematuhi rencana ekonomi pemerintah nasional.
Akuntansi penyajian wajar ditemukan di
Inggris, Amerika Serikat, Belanda, dan negara-negara lain yang dipengaruhi
dengan ikatan politik dan ekonomi (seperti Inggris mempengaruhi bekas wilayah
kekuasaan Inggris, dan Amerika Serikat mempengaruhi Kanada, Meksiko, dan Filipina).
Banyak perusahaan yang berasal dari negara
hukum kode (seperti perusahaan-perusahaan Jerman dan Swiss) sekarang
menggunakan IFRS dalam menyusun menggunakan GAAP AS dalam laporan keuangan
konsolidasi yang dibuat. Setelah tahun 2005, seluruh perusahaan Eropa yang
mencatatkan sahamnya akan menggunakan akuntansi penyajian wajar dalam laporan
konsolidasinya karena mereka akan menggunakan IFRS yang merupakan standar acuan
yang saat ini sedang dikembangkan di Jepang dan China.
6.ISU PENTING PERBEDAAN ANTARA PENYAJIAN WAJAR DAN KEPATUHAN
TERHADAP HUKUM.
Isu
penting yang terjadi saat ini adalah tentang pemberlakuan IFRS sebagau dasar
penyajian. Sehingga negara-negara yang belum melakukan penyajian wajar
melalukan penyesuaian terhadap laporannya.
Perbedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum
menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi.
Akuntansi hukum umum berorientasi pada kebutuhan pengambilan keputusan oleh
investor luar. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan
yang dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau mematuhi
rencana ekonomi pemerintah nasional. Setelah tahun 2005, seluruh perusahaan
Eropa yang mencatatkan sahamnya akan menggunakan akuntansi penyajian wajar
dalam laporan konsolidasinya karena mereka akan menggunakan IFRS.
Sumber : Buku Akuntansi Internasional Frederick D. S. Choli,
Gery K. Meek
Tidak ada komentar:
Posting Komentar