Kamis, 10 November 2011

PENALARAN DEDUKTIF



I.Penalaran Deduktif
Pengertian Penalaran Deduktif
Penalaran deduktif adalah cara berpikir dengan berdasar pada suatu pernyataan dasar untuk menarik kesimpulan. Pernyataan dasar tersebut merupakan premis, sedangkan kesimpulan merupakan implikasi pernyataan dasar tersebut.
Penalaran deduktif adalah suatu penalaran yang berawal pada suatu peristiwa umum, yang kebenarannya telah diketahui atau diyakini, dan berakhir pada suatu kesimpulan atau pengetahuan baru yang bersifat lebih khusus. Metode ini diawali dari pebentukan teori, hipotesis, definisi operasional, instrumen dan operasionalisasi. Dengan kata lain, untuk memahami suatu gejala terlebih dahulu harus memiliki konsep dan teori tentang gejala tersebut dan selanjutnya dilakukan penelitian di lapangan. Dengan demikian konteks penalaran deduktif tersebut, konsep dan teori merupakan kata kunci untuk memahami suatu gejala.

II.Silogisme
Pengertian Silogisme
Silogisme adalah suatu pengambilan kesimpulan dari dua macam keputusan (yang mengandung unsur yang sama dan salah satunya harus universal), suatu keputusan yang ketiga yang kebenarannya sama dengan dua keputusan yang mendahuluinya.

Macam-Macam Silogisme :
A. Silogisme Kategorik
            Adalah silogisme yang semua posisinya merupakan proposisi kategorik , Demi lahirnya konklusi maka pangkal umum tempat kita berpijak harus merupakan proposisi universal, sedangkan pangkalan khusus tidak berarti bahwa proposisinya harus partikuler atau singuler, tetapi bisa juga proposisi universal tetapi ia diletakkan di bawah aturan pangkalan umumnya. Pangkalan khusus bisa menyatakan permasalahan yang berbeda dari pangkalan umumnya, tetapi bisa juga merupakan kenyataan yang lebih khusus dari permasalahan umumnya. Dengan demikian satu pangkalan umum dan satu pangkalan khusus dapat dihubungkan dengan berbagai cara, tetapi hubungan itu harus diperhatikan kwalitas dan kwantitasnya agar kita dapat mengambil konklusi yang valid.
    Contoh :
    Semua makhluk hidup pasti akan mati.
    Semua manusia adalah makhluk hidup.
   
Pangkalan umum di sini adalah proposisi pertama sebagai pernyataan universal yang ditandai dengan kuantifier ‘ semua ‘ untuk menegaskan sifat yang berlaku bagi makhluk hidup secara menyeluruh. Pangkalan khusussnya adalah proposisi kedua, meskipun ia juga merupakan pernyataan universal ia berada di bawah aturan pernyataan pertama sehingga dapat kita simpulkan : semua manusia pasti akan mati.
Premis yang mengandung predikat dalam kesimpulan disebut premis mayor, sedangkan premis yang mengandung subjek dalam kesimpulan disebut premis minor.
Yang perlu dicermati adalah, bahwa pola penalaran tersebut dalam kehidupan sehari-hari kita tidak demikian terlihat, entah di realita pembicaraan sehari-hari, lewat surat kabar, majalah, radio, televisi, dan lain-lain. Oleh sebab itu, dalam menyimak atau mendengarkan atau menerima pendapat seseorang, kita perlu berpikir kritis melihat dasar-dasar pemikiran yang digunakan sehingga kita dapat menilai seberapa tingkat kualitas kesahihan pendapat itu. Dalam hal seperti ini kita perlu mnenentukan:
1) kesimpulan apa yang disampaikan;
2) mencari dasar-dasar atau alasan yang dikemukakan sebagai premis-premisnya
3) menyusun ulang silogisme yang digunakannya; kemudian melihat kesahihannya berdasarkan ketentuan hukum silogisme.
Berdasarkan hal tersebut tentu saja kita akan mampu melihat setiap argumen, pendapat, alasan, atau gagasan yang kita baca atau dengar. Dengan demikian, secara kritis kita mengembangkan sikap berpikir ke arah yang cerdik, pintar, arif, dan tidak menerima begitu saja kebenaran / opini yang dikemukakan pihak lain. Berdasarkan hal inilah akhirnya kita mampu menerima, meluruskan, menyanggah, atau menolak suatu pendapat yang kita terima.

B. Silogisme Hipotetik
Adalah argumen yang premis mayornya berupa proposisi hipotetik, sedangkan premis minornya adalah proposisi katagorik yang menetapkan atau mengingkari terem antecindent atau terem konsecwen premis mayornya . Sebenarnya silogisme hipotetik tidak memiliki premis mayor maupun primis minor karena kita ketahui premis mayor itu mengandung terem predikat pada konklusi , sedangkan primis minor itu mengandung term subyek pada konklusi .
Pada silogisme hipotetik term konklusi adalah term yang kesemuanya dikandung oleh premis mayornya, mungkin bagian anteseden dan mungkin pula bagian konsekuensinya tergantung oleh bagian yang diakui atau di pungkiri oleh premis minornya. Kita menggunakan istilah itu secara analog , karena premis pertama mengandung permasalahan yang lebuh umum , maka kita sebut primis mayor , bukan karena ia mengandung term mayor. Kita menggunakan premis minor , bukan karena ia mengandung term minor , tetapi lantaran memuat pernyataan yang lebih khusus.
 Macam tipe silogisme hipotetik :
    a) Silogisme hipotetik yang premis minornya mengakui bagian antecedent, seperti :
        Jika hujan, saya mengenakan jas hujan.
        Sekarang hujan.
        Jadi saya mengenakan jas hujan.
    b) Silogisme hipotetik yang premis minornya mengakui bagian konsekwensinya, seperti :
        Bila hujan, air sungai akan meluap.
        Sekarang air sungai telah meluap.
        Jadi hujan telah turun.
    c) Silogisme hipotetik yang premis minornya mengingkari antecendent, seperti :
        Jika Nurdin Halid tidak mundur, maka kerusuhan akan timbul.
        Nurdin Halid mundur.
        Jadi kerusuhan tidak akan timbul.
    d) Silogisme hipotetik yang premis minornya mengingkari bagian konsekwensinya, seperti :
        Bila mahasiswa turun ke jalanan, pihak penguasa akan gelisah.
        Pihak penguasa tidak gelisah.
        Jadi mahasiswa tidak turun ke jalanan.

C. Silogisme Alternatif
Bentuk Silogisme Alterantif :
    - Memiliki premis mayor dan premis minor.
    - Premis mayor menggunakan ungkapan alternatif.
    - Premis minor menolak salah satu pilihan.
    - Memiliki satu konklusi.
Proposisi alternatif yaitu bila premis minornya membenarkan salah satu alternatifnya. Simpulannya akan menolak alternatif yang lain.
    Misal :
Premis mayor              : A atau B
Premis minor               : Bukan A
Konklusi                      : B

Premis mayor              : A atau B
Premis minor               : Bukan B
Konklusi                      : A
Contoh silogisme alternatif :
Premis Umum : Nana masuk sekolah atau absen
Premis Khusus: Nana absen
Kesimpulan : Jadi, Nana tidak masuk sekolah
III. Entimen (silogisme yang diperpendek)
Pengertian Entimen
Entimen merupakan jenis silogisme yang tidak memunculkan Premis Umum,langsung dimulai dengan KEsimpulan dan Premis khusus sebagai penyabab.
Contoh:
Silogisme:
Premis Umum: Orang yang baik tidak mau berbohong
Premis Khusus: Tino orang yang baik
Kesimpulan Tino tidak mau berboohong
Entimen
Tino tidak mau berbohong sebab ia orang yang baik.
Sumber            :

Senin, 17 Oktober 2011

Lingkungan


Lingkungan
Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut.
Lingkungan terdiri dari komponen abiotik dan biotik. Komponen abiotik adalah segala yang tidak bernyawa seperti tanah, udara, air, iklim, kelembaban, cahaya, bunyi. Sedangkan komponen biotik adalah segala sesuatu yang bernyawa seperti tumbuhan, hewan, manusia dan mikro-organisme (virus dan bakteri).
Ilmu yang mempelajari lingkungan adalah ilmu lingkungan atau ekologi. Ilmu lingkungan adalah cabang dari ilmu biologi.
Konsep lingkungan di Indonesia
Lingkungan, di Indonesia sering juga disebut "lingkungan hidup". Misalnya dalam Undang-Undang no. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, definisi Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia, dan perilakunya, yang memengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
Kelembagaan
Secara kelembagaan di Indonesia, instansi yang mengatur masalah lingkungan hidup adalah Kementerian Lingkungan Hidup (dulu: Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup) dan di daerah atau provinsi adalah Bapedal. Sedangkan di Amerika Serikat adalah EPA (Environmental Protection Agency).
Pengaruh Lingkungan terhadap Individu
Lingkungan merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi terhadap pembentukan dan perkembangan perilaku individu, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosio-psikologis, termasuk didalamnya adalah belajar.
Terhadap faktor lingkungan ini ada pula yang menyebutnya sebagai empirik yang berarti pengalaman, karena dengan lingkungan itu individu mulai mengalami dan mengecap alam sekitarnya. Manusia tidak bisa melepaskan diri secara mutlak dari pengaruh lingkungan itu, karena lingkungan itu senantiasa tersedia di sekitarnya.
Sejauh mana pengaruh lingkungan itu bagi diri individu, dapat kita ikuti pada uraian berikut :
1. Lingkungan membuat individu sebagai makhluk sosial
Yang dimaksud dengan lingkungan pada uraian ini hanya meliputi orang-orang atau manusia-manusia lain yang dapat memberikan pengaruh dan dapat dipengaruhi, sehingga kenyataannya akan menuntut suatu keharusan sebagai makhluk sosial yang dalam keadaan bergaul satu dengan yang lainnya.
Terputusnya hubungan manusia dengan masyarakat manusia pada tahun-tahun permulaan perkembangannya, akan mengakibatkan berubahnya tabiat manusia sebagai manusia. Berubahnya tabiat manusia sebagai manusia dalam arti bahwa ia tidak akan mampu bergaul dan bertingkah laku dengan sesamanya.
Dapat kita bayangkan andaikata seorang anak manusia yang sejak lahirnya dipisahkan dari pergaulan manusia sampai kira-kira berusia 10 tahun saja, walaupun diberinya cukup makanan dan minuman, akan tetapi serentak dia dihadapkan kepada pergaulan manusia, maka sudah dapat dipastikan bahwa dia tidak akan mampu berbicara dengan bahasa yang biasa, canggung pemalu dan lain-lain. Sehingga kalaupun dia kemudian dididik, maka penyesuaian dirinya itu akan berlangsung sangat lambat sekali.
2. Lingkungan membuat wajah budaya bagi individu
Lingkungan dengan aneka ragam kekayaannya merupakan sumber inspirasi dan daya cipta untuk diolah menjadi kekayaan budaya bagi dirinya. Lingkungan dapat membentuk pribadi seseorang, karena manusia hidup adalah manusia yang berfikir dan serba ingin tahu serta mencoba-coba terhadap segala apa yang tersedia di alam sekitarnya.
Lingkungan memiliki peranan bagi individu, sebagai :
1.      Alat untuk kepentingan dan kelangsungan hidup individu dan menjadi alat pergaulan sosial individu. Contoh : air dapat dipergunakan untuk minum atau menjamu teman ketika berkunjung ke rumah.
2.      Tantangan bagi individu dan individu berusaha untuk dapat menundukkannya. Contoh : air banjir pada musim hujan mendorong manusia untuk mencari cara-cara untuk mengatasinya.
3.      Sesuatu yang diikuti individu. Lingkungan yang beraneka ragam senantiasa memberikan rangsangan kepada individu untuk berpartisipasi dan mengikutinya serta berupaya untuk meniru dan mengidentifikasinya, apabila dianggap sesuai dengan dirinya. Contoh : seorang anak yang senantiasa bergaul dengan temannya yang rajin belajar, sedikit banyaknya sifat rajin dari temannya akan diikutinya sehingga lama kelamaan dia pun berubah menjadi anak yang rajin.
4.      Obyek penyesuaian diri bagi individu, baik secara alloplastis maupun autoplastis. Penyesuaian diri alloplastis artinya individu itu berusaha untuk merubah lingkungannya. Contoh : dalam keadaan cuaca panas individu memasang kipas angin sehingga di kamarnya menjadi sejuk. Dalam hal ini, individu melakukan manipulationyaitu mengadakan usaha untuk memalsukan lingkungan panas menjadi sejuk sehingga sesuai dengan dirinya. Sedangkan penyesuaian diri autoplastis, penyesusian diri yang dilakukan individu agar dirinya sesuai dengan lingkungannya. Contoh : seorang juru rawat di rumah sakit, pada awalnya dia merasa mual karena bau obat-obatan, namun lama-kelamaan dia menjadi terbiasa dan tidak menjadi gangguan lagi, karena dirinya telah sesuai dengan lingkungannya.

Penalaran Induktif


Penalaran Induktif

a. Pengertian Penalaran
Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.
Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis dan hasil kesimpulannya disebut dengan koklusi. Hubungan antara premis dan konklusi disebut konsekuensi.
b. Metode dalam menalar
Ada dua jenis metode dalam menalar yaitu:
1. Metode induktif
Adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum. Hukum yang disimpulkan difenomena ini diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diteliti. Generalisasi adalah bentuk dari metode berpikir induktif
2. Metode deduktif
Adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.
Contoh: masyarakat Indonesia konsumtif (umuum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagau prestasi sosial dan penanda status sosial.
c. Jenis-jenis penalaran induktif
1. Generalisasi
Adalah penalaran induktif dengan cara menarik kesimpulan secara umum berdasarkan sejumlah data. Jumlah data atau peristiwa khusus yang dikemukakan harus cukup dan dapat mewakili.
Contoh:
  • Miley Cyrus adalah penyanyi solo, dan ia mempunyai suara yang indah.
  • David Villa adalah pemain sepak bola, dan ia memiliki wajah yang tampan.
Macam-macam generalisasi:
a)      Generalisasi Sempurna
Adalah generalisasi dimana kesimpulan diambil dari sebagian fenomena yang diselidiki diterapkan juga untuk semua fenomena yang belum diselidiki.
Contoh: Semua bulan masehi mempunyai hari tidak lebih dari 31 hari.
b)      Generalisasi Sebagian
Adalah generalisasi dimana kesimpulan diambil dari sebagian fenomena yang diselidiki diterapkan juga untuk semua fenomena yang belum diselidiki.
Misalnya, setelah kita menyelidiki sebagian bangsa Indonesia adalah manusia yan suka bergotong-royong kemudian diambil kesimpulan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang suka bergotong-royong, maka penyimpulan ini adalah generalisasi sebagian (probabilitas).
2. Hubungan Kausalitas
Kausalitas merupakan prinsip sebab-akibat  yang di dharuri dan pasti antara segala kejadian, serta bahwa setiap kejadian memperoleh kepastian dan keharusan serta kekhususan-kekhususan eksistensinya dari sesuatu atau berbagai hal lainnya yang mendahuluinya, merupakan hal-hal yang diterima tanpa ragu dan tidak memerlukan sanggahan.
Ada tiga jenis hubungan kausal:
1. Hubungan sebab-akibat
Yaitu dimulai dengan mengemukakan fakta yang menjadi sebab dan sampai kepada kesimpulan yang menjadi akibat. Pada pola sebab ke akibat, sebagai gagasan pokok adalah akibat, sedangkan sebab merupakan gagasan penjelas.
Contoh: Hujan turun di daerah itu mengakibatkan timbulnya banjir.
2. Hubungan akibat-sebab
Yaitu dimulai dengan fakta yang menjadi akibat, kemudian dari fakta itu dianalisis untuk mencari sebabnya.
Contoh: Mitchel tidak lulus dalam ujian kali ini disebabkan dia tidak belajar dengan baik.
3. Hubungan akibat-akibat
Yaitu dimulai dari suatu sebab yang dapat menimbulkan serangkaian akibat. Akibat pertama berubah menjadu sebab yang menimbulkan akibat kedua.
Contoh: Kakak mendapatkan jalanan di depan rumah becek, sehingga kakak beranggapan jemuran di rumah basah.
3. Analogi
Adalah cara penarikan dengan membandingkan dua hal yang mempunyai sifat yang sama.
Analogi Induktif adalah suatu cara berfikir yang di dasarkan pada persamaan yang nyata dan terbukti. Jika memiliki suatu kesamaan dari yang penting, maka dapat di simpulkan serupa dalam beberapa karakteristik lainnya. Apabila hanya terdapat persamaan kebetulan dan perbandingan untuk sekedar penjelasan, maka kita tidak dapat membuat suatu kesimpulan
Analogi memiliki 4 fungsi:
  • Membandingkan beberapa orang yang memiliki sifat kesamaan
  • Meramalkan kesamaan
  • Menyingkapkan kekeliruan
  • Klasifikasi
Contoh analogi:
Bapak Yohanes adalah seorang ilmuan terpandai yang ada di kota ini di usianya yang measuki 50 tahun. Layaknya padi yang semakin tua usianya semakin berisi bulir bulirnya, begitu pula dengan keberhasilanya di dalam bidang riset. Namun bukan berati hal ini membuatnya sombong, tetapi malah semakin membuatnya rendah hati pada masyarakat.Bapak Yohanes memang seperti ilmu padi, yang semakin tua semakin merunduk.
d. Kesimpulan
Didalam penalaran yang telah dibahas terdapat dua jenis penalaran, yaitu penalaran Induktif dan penalaran Deduktif. Penalaran Induktif merupakan metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum. Jenis-jenis penalaran ada tiga, yaitu generalisasi, hubungan kausal, dan analogi.
Sumber : http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/10/penalaran-induktif-11/

Rabu, 12 Oktober 2011

Celana Jeans Ketat Picu Jamur

Banyak para wanita yang menginginkan penampilan terlihat sexysenyum, sehingga mengenakan pakaian yang cenderung ketat agar dapat menunjukkan bentuk tubuhnya. Khususnya para pelajar dan mahasiswa sering sekali mereka mengenakan celana jeans yang ketat, hingga celana jenis ini menjadi pilihan utama bagi mereka.

Memang celana ini mudah sekali didapat dan mudah sekali di padukan dengan banyak model baju yang lain. Ini yang menjadikan celana jeans ini banyak digemari.

Tetapi apakah mereka tahu kalau mengenakan celana jeans terus menerus kurang baik untuk kesehatan terutama bagi organ intim kewanitaansedih.

Celana jeans ini terbuat dari bahan yang cukup tebal, apalagi yang jenis straight jeans atau celana jeans yang pas di badan. Hal ini dapat menimbulkan rasa panas di bagian organ kewanitaan dan memicu produksi keringat yang cukup banyak. Ditambah lagi sirkulasi udara di daerah kewanitaan juga terganggu akibat bahan yang tebal itu, padahal daerah tersebut memerlukan sirkulasi udara yang cukup, agar keringat cepat mengering.

Apabila hal ini terjadi terus menerus maka, daerah itu akan menjadi lembab dan mudah sekali memicu tumbuhnya jamur. Disamping itu resiko untuk terjadinya iritasi maupun infeksi juga bertambah besar.

Trus, gimana solusinya bagi penggemar celana jeans ketat/straight?

Jadi boleh aja memakai celana jeans yang ketat agak sering tetapi harus dipadu dengan pemakaian celana dalam yang terbuat dari bahan yang mudah menyerap keringat.
Bahan pakaian dalam yang mudah menyerap keringat paling baik adalah Cotton yang terbuat dari serat kapas dan bila dipakai terasa dingin di kulit. Jangan memilih pakaian dalam yang terbuat dari serat sintetis seperti polyester karena bahan ini berupa serat fiber poly yang tidak bisa menyerap kerngat dan bila dipakai terasa panas.



sumber : http://kolomkesehatan.blogspot.com/2009/11/celana-jeans-ketat-picu-jamur.html

Kamis, 12 Mei 2011

PERLINDUNGAN KONSUMEN


PERLINDUNGAN KONSUMEN
Perlindungan Konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada konsumen.
Pengertian konsumen sendiri adalah setiap orang pemakai barang atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.
Sesuai dengan pasal 3 Undang-undang Perlindungan Konsumen, tujuan dari Perlindungan ini adalah :
  • Meningkatkan kesadaran, kemampuan dan kemandirian konsumen untuk melindungi diri,
  • Mengangkat harkat dan martabat konsumen dengan cara menghindarkannya dari ekses negatif pemakaian barang dan/atau jasa,
  • Meningkatkan pemberdayaan konsumen dalam memilih, menentukan dan menuntut hak-haknya sebagai konsumen,
  • Menciptakan sistem perlindungan konsumen yang mengandung unsur kepastian hukum dan keterbukaan informasi serta akses untuk mendapatkan informasi,
  • Menumbuhkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya perlindungan ini sehingga tumbuh sikap yang jujur dan bertanggungjawab dalam berusaha,
  • Meningkatkan kualitas barang dan/atau jasa yang menjamin kelangsungan usaha produksi barang dan/atau jasa, kesehatan, kenyamanan, keamanan dan keselamatan konsumen.
Adapun Azas perlindungan konsumen antara lain :
  • Asas Manfaat; mengamanatkan bahwa segala upaya dalam penyelenggaraan perlindungan ini harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan konsumen dan pelaku usaha secara keseluruhan,
  • Asas Keadilan; partisipasi seluruh rakyat dapat diwujudkan secara maksimal dan memberikan kesempatan kepada konsumen dan pelaku usaha untuk memperoleh haknya dan melaksanakan kewajibannya secara adil,
  • Asas Keseimbangan; memberikan keseimbangan antara kepentingan konsumen, pelaku usaha, dan pemerintah dalam arti materiil ataupun spiritual,
  • Asas Keamanan dan Keselamatan Konsumen; memberikan jaminan atas keamanan dan keselamatan kepada konsumen dalarn penggunaan, pemakaian dan pemanfaatan barang dan/atau jasa yang dikonsumsi atau digunakan;
  • Asas Kepastian Hukum; baik pelaku usaha maupun konsumen mentaati hukum dan memperoleh keadilan dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen, serta negara menjamin kepastian hukum.
Sesuai dengan Pasal 5 Undang-undang Perlindungan Konsumen, Hak-hak Konsumen adalah :
  • Hak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa;
  • Hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan;
  • Hak atas informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa;
  • Hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan;
  • Hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut;
  • Hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen;
  • Hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif;
  • Hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi/penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya;
  • Hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.
Tidak hanya bicara hak, Pasal 5 Undang-undang Perlindungan Konsumen juga memuat kewajiban konsumen, antara lain:
  • Membaca atau mengikuti petunjuk informasi dan prosedur pemakaian atau pemanfaatan barang dan/atau jasa, demi keamanan dan keselamatan;
  • Beritikad baik dalam melakukan transaksi pembelian barang dan/atau jasa;
  • Membayar sesuai dengan nilai tukar yang disepakati;
  • Mengikuti upaya penyelesaian hukum sengketa perlindungan konsumen secara patut.